Anggota Komisi VI DPR RI Achmad Baidowi (foto: Istimewa).

INDONESIADAILY.ID – Anggota Komisi VI DPR RI Achmad Baidowi mengusulkan agar PT Pegadaian diperbolehkan menyalurkan kredit usaha rakyat (KUR). Menurut Awiek (sapaan dari Achmad Baidowi), Pegadaian bisa dialokasikan Rp10 triliun dari plafon KUR tahun 2021 sebesar Rp253 triliun.

“Kami mengusulkan pemberian akses untuk menyalurkan KUR (Kredit Usaha Rakyat) yang berbunga rendah melalui PT Pegadaian oleh Pemerintah, selain core business atau bisnis inti Pegadaian di gadai. Nominal KUR untuk Pegadaian bisa dialokasikan Rp10 triliun dari Rp253 triliun. Itu sudah cukup untuk membantu keberlangsungan Pegadaian,” ujar Awiek di Jakarta, Kamis (29/4/2021).

Awiek mengatkan, penyaluran KUR tahun 2020 tidak memenuhi target. Hingga 21 Desember 2020, penyaluran KUR tercatat sebesar Rp188,11 triliun, atau sekitar 99% dari target 2020 yang ditetapkan sebesar Rp190 triliun.

Sementara itu, plafon KUR pada tahun 2020 ditetapkan sebesar Rp220 triliun. Padahal, kebutuhan KUR untuk UMKM dalam rangka mempercepat pemulihan ekonomi nasional pada masa Covid-19 cukup besar.

Karena itu, Ketua Umum Pengurus Pusat Generasi Muda Pembangunan Indonesia (PP GMPI) ini setuju jika target penyaluran KUR tahun 2021 harus ditingkatkan. Pemerintah menargetkan realisasi KUR untuk UMKM tahun 2021 menjadi sebesar Rp253 triliun.

“Sehingga pelibatan PT Pegadaian dalam menyalurkan KUR untuk UMKM dianggap perlu,” tandas Sekretaris Fraksi PPP DPR RI ini.

Penyaluran KUR yang maksimal, kata Awiek, akan bermanfaat dan memberikan dampak positif yang bisa dirasakan pelaku UMKM. Hal itu bisa membantu untuk mempercepat pemulihan ekonomi nasional.

“Bunga Pegadaian saat ini cukup tinggi sehingga tidak kompetitif dan kalah dengan KUR. Karena itu, akses bunga subsidi KUR juga bisa diberikan ke PT Pegadaian yaitu sebesar 6 persen per tahun sesuai KUR, dengan plafon lebih besar bahkan dibandingkan penyaluran KUR melalui perbankan. Karena Pegadaian selama ini fokus di sektor mikro,” pungkasnya. (ud/ed).

LEAVE A REPLY