Dalam sekali tarif kencan, layanan para PSK ini berkisar Rp500 ribu sampai Rp700 ribu (foto: doc Polresta Metro Tanggerang).

INDONESIADAILY.ID – Polres Metro Tangerang Kota berhasil mengungkap bisnis prostitusi online di salah satu apartemen yang berada di Kecamatan Neglasari Kota Tangerang.

Menurut Polresta Tanggerang, total 26 orang yang ditangkap. Mereka itu diantaranya 12 wanita pekerja seks komersial, tujuh pria, lima wanita calo atau germo dan dua pria hidung belang diamankan polisi.

Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Deonijiu De Fatima menjelaskan, kronologi penangkapan bermula saat polisi yang mengamankan EMT (41) dengan dugaan menyediakan kamar apartemen untuk bisnis prostitusi.

“Modusnya dengan menyediakan Apartemen sewa per bulan dari harga 2.200.000 sampai 2.400.000 kepada Wanita Tuna Susila dan digunakan untuk perbuatan asusila dan untuk tarif kamar sendiri Rp150 ribu per 3 jam,” katanya, dikutip dari laman resmi Polresta Tanggerang, Selasa (9/3/2021).

Untuk menjalankan bisnis esek-esek ini, komplotan pelaku menggunakan aplikasi percakapan MiChat sehingga bisa menggaet lelaki hidung belang.

“Setelah mendapatkan tamu, tersangka mendapatkan uang Rp50 ribu,” ungkapnya.

Dalam sekali tarif kencan, layanan para PSK ini berkisar Rp500 ribu sampai Rp700 ribu.

Sejumlah barang bukti berupa satu boks kondom, uang tunai sebesar Rp755 ribu dan satu unit ponsel berisi percakapan transaksi diamankan polisi.

“Para pelaku akan dijerat dengan pasal 296 KUHP, sebagai mata pencaharian, menyediakan dan mempermudah perbuatan cabul dengan ancaman hukuman 1 tahun penjara” pungkasnya. (ud/ed).

LEAVE A REPLY