Staf Khusus Wakil Presiden Republik Indonesia Dr. Lukmanul Hakim saat memaparkan materi mengenai industri dan UMKM (foto: Indonesiadaily).

INDONESIADAILY.ID – Staf Khusus Wakil Presiden Republik Indonesia Dr. Lukmanul Hakim mendorong pengembangan ekosistem produk halal secara terintegrasi dari hulu ke hilir. Dalam implementasikan produsen produk halal harus menggandeng sektor usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) dan Pertanian dalam rantai pasok (supply chain) industri halal.

“Kawasan Industri Halal diharapkan memfasilitasi kolaborasi produsen produk halal dengan UMKM sekitar sehingga memberikan dampak sosial dan ekonomi besar kepada masyarakat,” ungkap Stafsus Wapres Bidang Ekonomi dan Keuangan Lukmanul Hakim saat berkunjung ke Modern Halal Valley, kawasan industri halal di Cikande, Serang, Provinsi Banten, Kamis (8/4/2021). Ia didampingi Asisten Stafsus Wapres Guntur Subagja Mahardika dan Dhika Yudistira. Hadir juga para pejabat dari Dinas terlait Kabupaten Serang.

Lukmanul Hakim menyebutkan sektor UMKM, khusunya sektor pertanian, perikanan dan peternakan, merupakan sektor yang tumbuh tinggi di saat pandemi covid-19. Sektor ini jufa merupakan sektor usaha yang digeluti mayoritas penduduk Indonesia.

Dengan kolaborasi usaha besar dengan UMKM secara terintegrasi diharapkan dapat meningkan pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat. “Kita beryukur mengawali tahun 2021 pertumbuhan ekonomi mengalami positif setelah negatif pada 2020 akibat pandemi covid-19,”tuturnya.

Manajer Pemasaran Wahyu Hidayatullah, didampingi manajemen PT Modern Industrial Estat, memaparkan perkembangan kawasan industri halal Modern Halal Valley yang diyakini memiliki prospek bagus saat ini dan ke depan. “Sejumlah perusahaan sudah masuk di kawasan ini,”kata Wahyu.

Ia menjelaskan bagwa Modern Halal Valley juga menyediakan zona UMKM untuk memfasilitasi usaha kecil dan menengah. “Kami juga sudah bekerjasama dengan bank-bank syariah untuk pembiayaan UMKM di kawasan kami,”ungkapnya.

Ia juga mengapresiasi pemerintah yang telah memberikan perijinan kawasan Industri Halal yang saat ini baru ada 2 yang berijin di Indonesia.

Kawasan Modern Halal Valley seluas 500 hektar, didukung dengan fasilitas terintegrasi, termasuk aspek pelayanan proses audit dan sertifikasi produk halal. Di kawasan ini akan dibangun gedung LPPOM MUI (Lembaga Pengkajian Obat-obatan, Makanan, dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia)

Modern Halal Valley menyediakan faslitas terintegrasi hingga sarana infrastruktur pelabuhan kering (dry port) yang terkoneksi dengan jaringan kereta api ke bandara dan pelabuhan. (ud/ed).

LEAVE A REPLY