Mandalika kembali menegaskan perannya bukan hanya sebagai panggung balap dunia, tetapi juga sebagai wadah pembelajaran serta pengembangan SDM lokal. Sebagai komitmen nyata, PT Mandalika Grand Prix Association (MGPA), BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Nusa Tenggara Barat (NTB).

Dinas Tenaga Kerja & Transmigrasi Provinsi NTB menandatangani Perjanjian Kerja Sama terkait kepesertaan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) bagi volunteer event di Sirkuit Internasional Mandalika tahun 2025.

Kegiatan penandatanganan di Pertamina Mandalika International Circuit memastikan 2.073 volunteer yang akan terlibat dalam event internasional di Mandalika mendapatkan perlindungan sosial ketenagakerjaan. Relawan tersebut tersebar pada berbagai sektor, mulai dari cleaning service, waste management, crowd control, marshall, hingga hospitality. Melalui kerja sama ini, mereka resmi terdaftar dalam program JKK dan JKM BPJS Ketenagakerjaan.

Manfaat perlindungan mencakup biaya perawatan medis jika terjadi kecelakaan kerja, hingga santunan bagi ahli waris bila peserta meninggal dunia bukan karena kecelakaan kerja. Dengan iuran Rp14.000 per orang per bulan, volunteer memperoleh jaminan perlindungan sejak pendaftaran dilakukan.

Direktur Utama MGPA, Priandhi Satria, menyampaikan, “Volunteer adalah bagian yang tidak terpisahkan dari setiap event internasional di Mandalika. Dengan adanya perlindungan melalui program JKK dan JKM, kami ingin memastikan mereka dapat bertugas dengan tenang, aman, dan terlindungi.”

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang NTB, Nasrullah Umar, juga menambahkan, “Jaminan sosial ketenagakerjaan adalah hak semua tenaga kerja, termasuk volunteer “Kami bangga dapat menghadirkan perlindungan ini, karena mereka adalah bagian penting dari keberhasilan event internasional sekaligus kebanggaan Indonesia.”

Hal senada disampaikan Kepala Dinas Tenaga Kerja & Transmigrasi Provinsi NTB, Muslim, S.T., M.Si.

Ia menegaskan, “Kami mengapresiasi langkah MGPA dan BPJS Ketenagakerjaan dalam memberikan perlindungan jaminan sosial kepada para volunteer. Dinas Tenaga Kerja akan memastikan agar mereka benar-benar memperoleh hak perlindungan yang layak sesuai regulasi yang berlaku.”

Sementara itu, Direktur Operasi ITDC, Troy Warokka, menjelaskan, “Bagi kami, keberhasilan event internasional di The Mandalika tidak hanya diukur dari sorotan dunia, tetapi juga dari bagaimana anak-anak muda NTB yang terlibat bisa tumbuh menjadi tenaga profesional berstandar global.”

“Melalui perlindungan ini, kami ingin memastikan mereka mendapat pengalaman yang aman, terlindungi, sekaligus membuka jalan bagi mereka untuk tampil di panggung event-event internasional lainnya di masa depan. Inilah warisan terbesar The Mandalika: mencetak SDM lokal yang mampu bersaing di dunia.

Perjanjian kerja sama ini berlaku selama satu tahun, terhitung mulai 10 September 2025 hingga 9 September 2026, dan dapat diperpanjang sesuai kebutuhan.

Kesepakatan ini diharapkan tidak hanya menghadirkan lingkungan kerja yang lebih aman, tetapi juga memberikan dampak berkelanjutan bagi masyarakat NTB.

Dengan adanya perlindungan sosial bagi ribuan volunteer ini, Mandalika semakin memperkuat posisinya sebagai destinasi sport tourism unggulan di Indonesia sekaligus menunjukkan bahwa investasi pariwisata juga dapat menjadi sarana pemberdayaan SDM lokal untuk bersaing di kancah internasional.

LEAVE A REPLY