Kementerian PPN/Bappenas menyelenggarakan Sosialisasi Peraturan Menteri PPN Nomor 4 Tahun 2025 tentang Perencanaan dan Pengendalian Proyek Strategis Nasional (PSN) dalam Rangka Pelaksanaan RPJMN 2025-2029 secara daring, Kamis (25/9). Wakil Menteri PPN/Wakil Kepala Bappenas Febrian Alphyanto Ruddyard menyampaikan bahwa sebagaimana Peraturan Presiden Nomor 195 Tahun 2024, Presiden telah memberikan mandat kepada Kementerian PPN/Bappenas untuk mengawal pelaksanaan PSN. “PSN pada dasarnya adalah langkah nyata pemerintah untuk menghadirkan pembangunan yang strategis, terukur, dan berdampak langsung bagi masyarakat,” ujar Wamen Febrian.
PSN diarahkan untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia, menurunkan angka kemiskinan, mendorong pertumbuhan ekonomi berkelanjutan, serta memastikan pemerataan pembangunan di seluruh wilayah Indonesia. PSN sejalan dengan empat fokus utama Presiden, meliputi swasembada pangan, swasembada air, swasembada energi, dan hilirisasi komoditas serta industri yang menjadi prioritas dalam pelaksanaan pembangunan.
Lebih lanjut, setiap usulan PSN akan melalui asesmen yang ketat, mencakup aspek relevansi, kesiapan, dan kelayakan. “Jangan sampai hanya bagus di atas kertas, tetapi sulit diwujudkan di lapangan. Apalagi status PSN membawa fasilitas dan kemudahan yang perlu dikelola dengan tata kelola yang baik dan transparan,” tegas Wamen Febrian.
Menuju pemutakhiran Rencana Kerja Pemerintah (RKP) 2026, Kementerian PPN/Bappenas menekankan dua hal penting. Pertama, usulan PSN yang masuk dalam pemutakhiran RKP harus segera diriviu secara teliti. Kedua, Kementerian/Lembaga, Pemerintah Daerah, maupun Badan Usaha diimbau untuk menelaah proyek yang akan diusulkan sebagai PSN memenuhi kriteria yang telah ditetapkan.
“Kami membuka kesempatan untuk pengusulan Proyek Strategis Nasional (PSN) baru sesuai format yang telah disediakan. Setiap usulan akan kami koordinasikan dan dalami bersama. Namun, paling lambat pada minggu ketiga Oktober 2025, proses pengusulan PSN baru akan kami tutup. Selain itu, PSN eksisting sebanyak 238 proyek juga akan kami riviu untuk memastikan kesesuaiannya dengan RPJMN saat ini. Proses finalisasi dijadwalkan pada November, sehingga pada Desember sudah dapat dimasukkan dalam pemutakhiran RKP 2026,” jelas Deputi Bidang Pembiayaan dan Investasi Pembangunan, Kementerian PPN/Bappenas, Putut Hari Satyaka.
Sosialisasi ini menegaskan komitmen Kementerian PPN/Bappenas untuk menjadikan Proyek Strategis Nasional sebagai instrumen pembangunan yang berdampak nyata bagi masyarakat. Melalui evaluasi yang tepat dalam pemutakhiran RKP 2026, PSN diharapkan mampu mempercepat prioritas pembangunan nasional dan menghadirkan kemajuan yang merata sesuai arah RPJMN 2025–2029.