Pemerintah berupaya meningkatkan kapasitas Bandara Binuang dengan layanan penerbangan pesawat minimal jenis Grand Caravan (foto: Istimewa).

INDONESIADAILY.ID – Pemerintah Pusat telah menandatangani komitmen bersama dengan Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) dan Kabupaten Nunukan terkait nota kesepakatan pengembangan dan pembangunan Bandara Perintis Binuang di Kecamatan Krayan Tengah, Kabupaten Nunukan, Kamis (4/3/21).

Kepala Bidang Sarana Prasarana Dinas Pehubungan Kabupaten Nunukan Edy di Nunukan, menjelaskan nota kesepakatan yang ditandatangani ketiga pihak itu masih sebatas komitmen saja.

Menurut Edy, nilai anggaran belum dicantumkan dalam nota kesepakatan tersebut namun disetujui Bandara Binuang yang merupakan salah satu bandara perintis di wilayah Krayan akan dikembangkan atau dibangun mulai 2021 hingga 2023.

“Jadi, itu baru semacam acuan untuk pengusulan anggaran pada APBN bahwa Bandara Binuang segera mendapatkan anggaran untuk pengembangannya,” ujarnya.

Bandara Binuang di Kecamatan Krayan selama ini, landasan pacu (runway) masih berupa rumput dan belum memiliki aspek keamanan karena belum memiliki pagar dan lain-lainnya.

Edy juga menyampaikan pesawat yang mendarat di bandara ini berkapasitas tujuh orang dengan penerbangan Nunukan-Binuang-Malinau-Binuang.

Selain itu, penerbangan penumpang dari Bandara Nunukan menuju Binuang hanya sekali dalam sepekan begitu pula dengan angkutan barang kebutuhan pokok.

Penandatanganan nota kesepakatan ini dilakukan oleh Dirjen Perhubungan Kemenhub RI diwakili Novie Riyanto R selaku pihak pertama. Gubernur Kaltara Drs Zainal A Paliwang, SH, M.Hum selaku pihak kedua dan Bupati Nunukan Hj Asmin Laura Hafid selaku pihak ketiga dengan nomor: HK.201/1/2/DRJU.KUM-2021, nomor: 553.2/126/III/2021 dan nomor: 197/4/III/2021 tertanggal 3 Maret 2021.

Dalam nota kesepakatan itu, Pemerintah berupaya meningkatkan kapasitas Bandara Binuang dengan layanan penerbangan pesawat minimal jenis Grand Caravan. (ud/ed).

LEAVE A REPLY