Prokes: Pegawai Bank Mandiri sedang melayani nasabah secara protokol kesehatan (foto: investor daily).

INDONESIADAILY.ID – Direktur Utama Bank Mandiri Darmawan Junaidi Bank Mandiri menyampaikan, pihaknya telah menurunkan suku bunga dasar kredit (SBDK) bagi seluruh segmen dengan kisaran 25-250 bps guna membantu upaya pemulihan ekonomi nasional.

Menurut Darmawan, langkah ini adalah bentuk respon perseroan terhadap kebijakan pemerintah dan regulator.

Dia menjelaskan SBDK untuk segmen korporasi turun menjadi 8 persen, segmen ritel menjadi 8,25 persen dan segmen mikro menjadi 11,25 persen yang berlaku efektif per 28 Februari 2021.

Lanjut Darmawan, SBDK segmen konsumer untuk KPR juga turun menjadi 7,25 persen dan konsumer non KPR menjadi 8,75 persen.

Dia berharap penurunan suku bunga menjadi stimulan bagi masyarakat, khususnya pelaku usaha, untuk meningkatkan pembiayaan baru.

“SBDK akan menjadi acuan suku bunga kredit kepada debitur. Suku bunga yang dikenakan kepada debitur akan memperhitungkan estimasi premi risiko yang dapat berbeda-beda berdasarkan tingkat risiko kredit masing-masing debitur,” katanya, di Jakarta, Kamis (4/3/21).

Ia menegaskan langkah penurunan SBDK ini juga merupakan kelanjutan dari inisiatif serupa yang telah dilakukan perseroan tahun lalu.

Pada 2020, Bank Mandiri telah menurunkan SBDK sebanyak tujuh kali untuk segmen korporasi, ritel, mikro maupun konsumsi dengan total penurunan sebesar 10 hingga 600 basis poin. (ud/ed).

LEAVE A REPLY