INDONESIADAILY.ID – Indonesia Halal Lifestyle Center (IHLC) bekerjasama dengan Sucofindo untuk membangun ekosistem Industri Halal serta menjadikan Indonesia sebagai produsen industri halal terbesar di dunia 2024.
Bentuk kerjasama itu dibuktikan dengan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) oleh Chairman IHLC, Sapta Nirwandar dan Direktur Komersial I Sucofindo, Herliana Dewi di Ruang Integrity, Gedung Sucofindo, Jakarta, Rabu (3/3/21).
Menurut Sapta Nirwandar, Lembaga nirlaba IHLC ini bersinergi untuk melakukan pengembangan layanan PT. Sucofindo Persero di bidang pengayaan inspeksi, pengujian, sertifikasi, konsultasi, dan pelatihan serta kegiatan lainnya yang terkait industri halal.
“untuk miningkatkan pemahamana literasi halal tidak bisa parsial. Harus bersinergi dengan berbagai pihak, seperti hari ini dengan Sucofindo. Sehingga pemahaman tentang gaya hidup halal ini dapat tersebar sebagaimana cabang sucofindo yang jasa pelayanannya tersebar di seluruh Indonesia,” ungkapnya.
Selain itu, lanjut Septa, dalam waktu dekat, sinergi yang dilakukan adalah dalam bidang pelatihan literasi halal kepada produsen dan konsumen, industri, UMKM dan masyarakat umum.
Direktur Komersial I, Herlina Dewi dalam sambutannya mengatakan, bahwa Sucofindo telah ditetapkan sebagai Lembaga Pemeriksa halal (LPH) secara resmi dengan nomor keputusan Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Nomor 117 Tahun 2020 dengan potensi keberadan laboratorium dan layananannya tersebar di 30 provinsi di Indonesia.
“Sucofindo yang telah resmi ditunjuk oleh pemerintah sebagai Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) memiliki cita-cita untuk menjadi role model bagi berdirinya LPH lainnya. Kolaborasi merupakan kata kunci dalam upaya bersinergi menciptakan ekosistem Industri Halal di Indonesia. Sehingga ke depan, Indonesia juga mampu berperan sebagai negara pengekspor produk halal bagi konsumen halal dunia,” tegasnya.
Managgapi hal itu, Sapta menyampaikan bahwa IHLC telah bekerjasama dengan dengan instusi dan pelaku industri halal di lintas dunia seperti Uni Emira Arab, Malaysia, Thailand, Korea Selatan, Jepang, UK, USA, Canada dan Kazakhstan, sehingga proses kerjasama di level global akan mudah.
Dewi melanjutkan, Amanah yang telah diberikan oleh pemerintah, tentunya harus dijalankan penggunaan system pembayaran dan keuangan Syariah.
“Sucofindo dapat melakukan penerapan prinsip halal yang sebenar-benarnya. Demikian pula halnya dengan tanggung jawab sosial yang dimiliki oleh Sucofindo dalam mengikutsertakan keberadaan UMKM dalam melakukan pelatihan yang terkait dengan sertifikasi halal,” tandasnya
Maka dari itu, kolaborasi dan sinergi dengan Indionesia Halal Lifestyle Center (IHLC) ini tidak hanya MoU, melainkan juga dalam penerapan bentuk pelaksanaan kerja sama yang kongkrit dan dapat segera ditindak lanjuti. (ud/ed).