Tarif kapitasi sudah enam tahun tidak mengalami perubahan, sementara biaya obat, alat kesehatan, barang medis habis pakai, dan sebagainya juga mengalami kenaikan, terlebih di saat pandemi COVID-19 (foto: Istimewa).

INDONESIADAILY.ID – Ketua Umum Perhimpunan Rumah Sakit Seluruh Indonesia (PERSI) Kuntjoro Adi Purwanto meminta BPJS Kesehatan menyempurnakan aplikasi dan teknologi informasi untuk mempercepat proses bisnis rumah sakit, hal itu disampaikan dalam forum “BPJS Kesehatan Mendengar”.

“Misalnya, melakukan percepatan proses klaim lewat implementasi verifikasi elektronik. Harapan kami, ke depannya semua rumah sakit dapat menjadi mitra BPJS Kesehatan, serta rujukan tidak lagi dibatasi jarak namun berbasis kompetensi dan kapasitas pelayanan,” katanya di Jakarta, Kamis (11/3/21).

Dalam diskusi tersebut, BPJS Kesehatan juga mendapat sejumlah masukan dari asosiasi hingga lembaga dalam upayanya mendorong peningkatan mutu layanan.

Penyesuaian tarif kapitasi dan tarif INA CBG’s pun mendapat sorotan. BPJS Kesehatan perlu berkoordinasi dengan pemerintah dan pihak-pihak terkait lainnya untuk mulai mengkaji tarif yang baru.

Pasalnya, tarif kapitasi sudah enam tahun tidak mengalami perubahan, sementara biaya obat, alat kesehatan, barang medis habis pakai, dan sebagainya juga mengalami kenaikan, terlebih di saat pandemi COVID-19.

Sementara itu, Ketua Asosiasi Klinik Indonesia (ASKLIN), Eddi Junaidi berharap tarif pembiayaan BPJS disesuaikan dengan ekonomi saat ini.

“Harapan kami, tarif kapitasi bisa ditinjau sesuai dengan nilai keekonomian saat ini. Masukan lainnya, harapan kami setiap BPJS Kesehatan melakukan kredensialing (uji kelayakan), sebaiknya libatkan asosiasi fasilitas kesehatan karena mereka juga akan melakukan pembinaan terhadap fasilitas kesehatan,” katanya.

Selain itu, Wakil Ketua Umum Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI) Slamet Budiarto mengatakan bahwa kehadiran Program JKN-KIS hendaknya dipandang sebagai investasi jangka panjang yang mampu meningkatkan pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat.

“Saran kami, komunikasi BPJS Kesehatan dengan IDI dan stakeholders lainnya harus ditingkatkan. Misalnya, jika akan membuat regulasi, sebaiknya kita bahas bersama terlebih dulu. Jika ada masalah, kita selesaikan dengan mediasi dan audit medis terlebih dulu sebelum menerbitkan regulasi di bidang pelayanan,” ujar Slamet Budiarto. (ud/ed).

LEAVE A REPLY