INDONESIADAILY.ID – Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan long term visa bagi wisatawan mancanegara (wisman) akan diimplementasikan segera.
Saat menjadi pembicara kunci dalam Bali Investment Forum 2021 di Bali dan ditayangkan secara daring, Jumat, Luhut mengatakan rencana pemerintah untuk memberikan long term visa yang memiliki masa waktu lima tahun diyakini akan menarik investasi.
“Saat ini kita akan mengeluarkan lima tahun visa ke Indonesia. Itu akan memberikan keyakinan ke investor yang akan investasi ke Indonesia sehingga mereka bisa bekerja dari Bali. Ini rincian yang kami sudah putuskan dan kami akan implementasikan ini segera. Saya rasa dalam bulan depan atau setelah bulan depan,” katanya, Jumat (26/3/21).
Luhut menuturkan Bali merupakan salah satu destinasi yang sangat atraktif bagi investor asing. Dalam pembicaraannya secara virtual dengan rumah sakit asal AS, Johns Hopkins Hospital, Luhut juga mengarahkan mereka untuk bisa masuk ke Bali.
“Kemarin saya zoom call dengan Johns Hopkins Hospital, mereka bersedia berdiskusi untuk berpartisipasi di Indonesia dan saya salurkan juga ke Bali sini karena saya yakin Bali sangat menarik bagi investor internasional,” ungkapnya.
Lebih lanjut, Luhut mengatakan peraturan menteri terkait rencana kebijakan tersebut tengah diselesaikan. Ia juga menambahkan long term visa nantinya akan diimplementasikan bagi wisman dari negara-negara tertentu.
Luhut memastikan, pemerintah juga melakukan benchmark dengan negara-negara sekitar dan negara maju terkait kebijakan tersebut.
“Sekarang Permen-nya sedang diselesaikan. Memang kita mau orang yang datang ke Indonesia, kenapa tiap datang ajukan visa, tapi tentu negara-negara yang kita anggap bisa dipercaya untuk melakukan ini. Sekarang akan segera keluar (aturannya) dan itu juga nanti akan mudahkan orang work from Bali, tidak perlu dia izin yang banyak-banyak lagi,” pungkasnya. (ud/ed).
Sebelumnya, Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Salahuddin Uno mendorong long term visa bagi wisatawan mancanegara yang saat ini sedang dirumuskan bersama Direktorat Jenderal Imigrasi, Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham).
Berbeda dengan visa kunjungan sebelumnya, long term visa menurutnya memiliki masa waktu lima tahun serta dapat diperbaharui.
“Ini menjadi satu prasyarat utama agar lebih banyak masyarakat dunia digital nomad mempertimbangkan Bali sebagai second home (rumah kedua) dan semakin banyak orang yang bekerja di rumah,” ujar Menparekraf Sandiaga Uno beberapa waktu lalu. (ud/ed).