Pengurus Forum Silaturrahim Pondok Pesantren (FSPP) saat memberikan pernyataan sikap terkait dugaan penyelewengan dana bantuan pesantren (foto: Istimewa).

INDONESIADAILY.ID – Pengurus Forum Silaturrahim Pondok Pesantren (FSPP) menggelar rapat lengkap bersama Presidium FSPP Provinsi, Dewan Pertimbangan FSPP Provinsi, dan Pengurus 8 FSPP Kabupaten/Kota se-Banten.

Ketua Presidium FSPP Provinsi Banten, KH. Drs. Anang Azharie Alie, MPd.I mengatakan, agenda tersebut bertujuan untuk menyikapi berita terkait bantuan pondok pesantren tahun 2020. Adapun pernyataan sikap tersebut diantaranya:

Pertama, Bahwa tahun 2020 FSPP Provinsi Banten bukanlah penerima hibah Pemerintah Provinsi Banten. Bantuan pondok pesantren sebagaimana diberitakan di media itu ditrasfer oleh BPKAD langsung ke rekening masing-masing pondok pesantren.

Kedua, FSPP mendukung tindakan hukum gubernur provinsi Banten melaporkan ke Kejaksaan Tinggi Provinsi Banten terkait adanya dugaan pemotongan dalam pendistribusian dana bantuan pondok pesantren tersebut.

Ketiga, FSPP mendukung Kajati Provinsi Banten untuk memberikan tindakan dan pembinaan hukum kepada siapa pun yang terbukti bersalah sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.

KH. Anang menjelaskan, pernyataan tersebut merupakan sikap bersama terkait dugaan adanya pemotongan dalam pendistribusian dana bantuan pondok pesantren tahun 2020.

Menurutnya, FSPP adalah organisasi yang menghimpun pondok pesantren di seluruh wilayah Banten berdiri di atas dan untuk semua golongan.

“FSPP mendukung transparansi dan akuntabilitas serta selalu terbuka untuk berkolaborasi dengan Pemerintah, Pemerintah Daerah, dan stakeholder,” tegasnya di kantor FSPP Provinsi Banten Cikulur kota Serang.

Ia pun menekankan bahwa pihaknya terus berupaya mencerdaskan kehidupan bangsa dan memajukan kesejahteraan umat dengan mengutamakan silaturahim dan pemberdayaan.

“Harapan kami semoga niat baik pemerintah provinsi memajukan pendidikan pesantren di Banten terus berlanjut dan tidak tercederai oleh tindakan immoral yang dilakukan oleh segelintir oknum yang mengatasnamakan pondok pesantren,” tandasnya. (ud/ed).

LEAVE A REPLY