Ketua Umum Badan Pengurus Cabang Himpunan Pengusaha Muda Indonesia Kabupaten Banggai Laut (foto/istimewa).

INDONESIADAILY.ID – Ketua Umum Badan Pengurus Cabang Himpunan Pengusaha Muda Indonesia Kabupaten Banggai Laut (BPC HIPMI Balut)  memberikan apresiasi setinggi-tingginya atas kinerja Badan Pengurus Daerah Himpunan Pengusaha Muda Indonesia Sulawesi Tengah (BPD HIPMI Sulteng).

Di ketahui Musyawarah Daerah Himpunan Pengusaha Muda Indonesia Sulawesi Tengah Ke- XII dijadwalkan akan dilaksakan pada bulan juni nantinya dan bertempat di Kabupaten Banggai selaku tuan rumah.

“Sebagai Ketua Umum saya sangat mengapresiasi kinerja steering committee dan  langkah-langkah BPD Hipmi Sulteng, dalam hal Ketum Umum BPD HIPMI Sulteng yang terus memikirkan dan menyiapkan segala kebutuhan Musda maupun komunikasi,” kata Rusdianto.

“Kami cukup paham bahwa Musda ini bukan perkara muda, apalagi di tengah pandemi Covid-19 tentu langkah-langkahnya harus benar-benar sesuai Protokol kesehatan,” imbuhnya.

Di lain sisi, ia menekankan bahwa momentum Musda HIPMI Sulteng kali ini ada indikasi kepentingan kelompok yang sedang menyusup untuk merusak nama besar HIPMI yang sedang pada fase baik-baiknya.

Hal ini diungkapkan Risdianto membawa salah satu indikatornya adalah manuver salah satu oknum untuk meminta restu agar ada dukungan BPC untuk menyurat kepada BPD sehingga meminta BPD agar dibukanya kembali pendaftaran Calon Ketua Umum.

Oleh karena itu BPC Se-Sulteng khususnya BPC HIPMI Kab. Banggai Lauthhee3 tidak pernah menyetujui langkah-langkah yang dianggap inkonstitusional tersebut. Apalagi menunjuk seorang jubir untuk melakukan gerakan yang mencederai nama besar HIPMI itu sendiri.

“BPC HIPMI Banggai Laut, tidak pernah menyetujui pembukaan pendaftaran kembali karena dianggap inkonstitusional baik secara tahapan maupun  secara administrasi dan BPC HIPMI Kab. Banggai Laut,” ujarnya.

“Selain itu tidak pernah menunjuk seorang Juru bicara yang mengklaim dirinya sebagai Jubir 10 BPC Se-Sulteng, ini sangat kontradiksi dengan realitas apalagi membawa nama 10 BPC dan sungguh sangat disayangkan,” tambahnya.

Risdianto sangat menyesalkan langkah-langkah oknum yang disinyalir hanya memikirkan kepentingan struktural semata sehingga nilai-nilai yang menjadi substansial dalam berorganisasi pada akhirnya mengalami kontrak produktif dengan AD/ART HIPMI apalagi  dapat mencederai nama besar HIPMI secara kelembagaan.

“Saya sangat prihatin nama besar HIPMI telah dicederai oleh oknum yang punya ambisi untuk menyalurkan sahwat kekuasaannya. Padahal BPD HIPMI Sulteng selama ini telah transparan dalam melaksanakan tahap-tahap proses pembukaan pendaftaran,” tegas Risdianto.

Di sisi lain, Risdianto menjelaskan bahwa BPC HIPMI Kabupaten Banggai Laut akan melakukan Koordinasi kepada Ketua  OKK BPD HIPMI Sulteng dan Ketua OKK BPP HIPMI. (ud/ed).

LEAVE A REPLY