INDOENSIADAILY.ID – Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kemendagri Zudan Arif Fakrulloh mengatakan pihaknya menyiapkan inovasi identitas digital (digital id) dengan memindahkan informasi data KTP elektronik dari blangko fisik menuju digital.
“Misalnya HP itu dalam satu tahun bertempat tinggal di wilayah Sumedang (Jabar), namun KTP elektroniknya beralamat di Sukabumi (Jabar),” kata dia saat konferensi virtual di Jakarta, Selasa (08/6/21).
Menurut dia bisa disimpulkan bahwa penduduk tersebut menjadi penduduk nonpermanen di wilayah Sumedang hal itu jika identitas digital terealisasi.
Ia mengatakan pihaknya dapat melakukan pelacakan (tracking) penduduk nonpermanen berdasarkan pergerakan HP penduduk yang berisi digital id tersebut.
“Secara agregat dan makro hal ini bisa dilakukan untuk mengetahui perbedaan jumlah penduduk Sumedang secara de facto dan de jure,” kata Zudan.
Selain itu, ia menyampaikan soal pentingnya visi pemerintah mengenai satu data kependudukan. Hal itu penting untuk mempermudah akses masyarakat terhadap berbagai layanan publik.
Dengan satu data kependudukan, kata dia, semua platform layanan publik dapat menggunakan satu nomor yang sama terlepas dari beragamn jenis layanan publik yang disediakan platform-platform tersebut.
“Jadi, baik data ijazah, data paspor, data KTP elektronik, data NPWP, data rekening bank, dan lainnya semua sama karena sudah menggunakan satu data kependudukan. Ini yang sedang kami kerjakan,” ujar Zudan. (ud/ed).