Gubernur Bank Indonesia Perry Warianto (foto: Istimewa).

INDOENESIADAILY.ID – Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo akan menerbitkan mata uang digital. Pihaknya tengah mengkoordinasikan inisiatif tersebut terhadap bank sentral lainnya.

“Kami rumuskan Central Bank Digital Currency yang BI akan terbitkan dan edarkan dengan bank-bank dan fintech secara whole shale dan ritel,” ujar Perry, Kamis (25/2/2021).

Hal tersebut diungkapkan oleh Perry menjawab pertanyaan dari Founder/Chairman CT Corp Chairul Tanjung mengenai cryptocurrency.

Menurut Perry, BI akan berkoordinasi dengan bank sentral lainnya untuk mengeluarkan mata uang digital ini.

Dia juga menegakkan bahwa sesuai Undang-Undang di Indonesia hanya ada 1 mata uang yakni Rupiah.

Seluruh alat pembayaran menggunakan koin, kertas dan digital menggunakan Rupiah dan wewenang di BI. Digital currency wewenang di BI, kami jelaskan bitcoin bukan alat pembayaran sah,” pungkasnya. (ud/ed).

LEAVE A REPLY