INDONESIADAILY.ID – Menteri Agama , Yaqut Cholil Qoumas mengatakan, Sebanyak 3.628 ASN Kementerian Agama (Kemenag) mulai menjalani vaksinasi COVID-19 hari ini. Dia memaparkan bahwa vaksinasi tersebut wajib diikuti ASN Kemenag.
“Vaksinasi ini wajib diikuti oleh seluruh ASN Kemenag. Ini ikhtiar kita bersama untuk memutus mata rantai penyebaran COVID-19,” kata Gus Yaqut dalam keterangannya, Senin (8/3/2021).
Kegiatan itu dilakukan di halaman kantor Kemang, Jl Lapangan Banteng, Jakarta Pusat. menurut Yaqut, ASN sebagai pelayan publik penting mengikuti vaksinasi, apalagi kini telah ada sertifikat kehalalan.
“Jadi tidak ada alasan untuk menolak vaksinasi. Apalagi, vaksin ini sudah diterbitkan sertifikat halalnya oleh BPJPH setelah keluar fatwa halal dari MUI dan aman menurut BPOM,” ungkapnya.
Sementara itu, Kepala Biro Umum Yayat Supriyadi mengatakan vaksinasi diikuti 3.628 pegawai Kemenag.
“Jumlah ini terdiri atas 2.858 PNS dan sisanya pegawai non-PNS,” kata Yayat.
Yayat menyebut vaksinasi dilakukan secara bertahap. Ia menargetkan ada 90 orang di vaksin per jam, setiap hari ditargetkan ada 540 orang di vaksin.
“Hari ini yang divaksin adalah pejabat eselon I dan II, perangkat Menteri Agama dan Wakil Menteri Agama, serta seluruh ASN yang bertugas di Sekretariat Jenderal. Vaksinasi ASN eselon I lainnya akan dilakukan hari berikutnya, sesuai jadwal yang sudah disiapkan panitia,” ujar Yayat.
Panitia vaksinasi juga menyediakan bilik khusus untuk perempuan untuk memberikan kenyamanan bagi peserta vaksinasi. Selain itu, tenaga kesehatan disiapkan khusus bagi perempuan.
“Jadi peserta vaksinasi perempuan juga akan dilayani oleh tenaga kesehatan perempuan,” imbuhnya.
Ia menyampaikan kegiatan vaksinasi ini akan dilakukan dalam dua tahap.
“Tahap pertama dilaksanakan tanggal 8 sampai 12 Maret 2021. Sementara tahap kedua akan dilaksanakan akhir Maret,” pungkasnya. (ud/ed).