Ilustrasi: Pembangunan Perumahan (foto: Istimewa).

INDONESIADAILY.ID – Kepala Balai Nusa Tenggara II Direktorat Jenderal Perumahan Kementerian PUPR, Yublina D. Bunga mengatakan, pihaknya akan membangun 100 rumah khusus di Belu NTT, daerah perbatasan RI-Timor Leste.

“Kami akan membangun sebanyak 100 unit rumah khusus di daerah Belu yakni di wilayah perbatasan Indonesia dan Timor Leste,” katanya dikutip dari siaran pers Kementerian PUPR di Jakarta, Rabu (24/3/21).

Menurut dia, adanya pembangunan rumah khusus tersebut diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat yang tinggal di daerah perbatasan sekaligus meningkatkan perekonomian daerah setempat.

Ia mengatkan, untuk melaksanakan pekerjaan pembangunan tersebut, pihaknya juga telah melaksanakan penandatanganan kontrak dengan rekanan Kementerian PUPR melalui Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan (P2P) Nusa Tenggara II Direktorat Jenderal Perumahan.

Penandatanganan kontrak dilaksanakan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Rumah Susun dan Rumah Khusus Satuan Kerja Penyediaan Perumahan Privinsi NTT, Thobias Ressie dengan perwakilan kontraktor PT. Triangula Parbaba Koridor dan manajemen pengawas proyek CV. Ganesha Teknika.

“Untuk pelaksanaan pekerjaan pembangunan rumah khusus sejumlah 100 unit dengan tipe 28 kami telah mengalokasikan anggaran senilai Rp11,53 miliar untuk pekerjaan fisik bangunan dan supervisi pekerjaan di lapangan,” terangnya.

Kementerian PUPR berharap, dengan adanya pembangunan rumah khusus ini masyarakat dan petugas yang tinggal di perbatasan Belu akan semakin sejahtera, sehingga mereka nyaman karena tinggal di rumah yang layak huni.

Rencananya, masih menurut dia, pembangunan rumah khusus bagi warga baru di kawasan perbatasan Belu ini akan dibangun dengan teknologi Rumah Instan Sederhana Sehat (RISHA).

Sebelumnya, Kementerian PUPR menegaskan bahwa Program Sejuta Rumah bakal tetap berlanjut pada tahun 2021 sehingga sejumlah kebijakan dan strategi juga telah disiapkan agar dapat mewujudkan capaian tersebut.

“Program Sejuta Rumah akan tetap dilanjutkan dan berjalan di tahun 2021,” kata Dirjen Perumahan Kementerian PUPR Khalawi Abdul Hamid.

Khalawi Abdul Hamid menjelaskan sesuai amanat rencana dan strategi Kementerian PUPR, Program Sejuta Rumah dinilai mampu mendorong pemangku kepentingan bidang perumahan untuk membangun hunian layak bagi masyarakat.

Apalagi, lanjutnya, pada masa pandemi ini, masyarakat diharapkan melaksanakan segala aktivitas di rumah masing-masing sehingga hunian yang layak menjadi salah satu kebutuhan yang harus dipenuhi.

Maka dari itu, pihaknya telah menyusun sejumlah kebijakan dan strategi untuk melaksanakan Program Sejuta Rumah hingga tahun 2024 mendatang, yaitu dengan menyiapkan sistem regulasi yang harmonis, memanfaatkan teknologi dan meningkatkan koordinasi untuk mendukung kolaborasi antarpemangku kepentingan bidang perumahan, serta implementasi skema penyediaan perumahan yang inovatif.

“Kami juga telah membentuk 19 Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan (BP2P) serta Satuan Kerja Non Vertikal tertentu (SNVT) Penyediaan Perumahan yang tersebar di seluruh wilayah Indonesia. Kami juga berharap pemerintah daerah dapat memiliki perencanaan dan pendataan terhadap rumah-rumah masyarakat yang tidak layak huni untuk diajukan kepada kami melalui Sistem Informasi Bantuan Perumahan (SIBARU),” ucapnya. (ud/ed).

LEAVE A REPLY