Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono (foto: dok/tempo).

INDONESIADAILY.ID – Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat mengungkapkan pembiayaan konstruksi Jembatan Batam-Bintan di Kepulauan Riau menggunakan skema Kerjasama Pemerintah dan Badan Usaha.

“Pembiayaan pembangunan infrastruktur dengan skema KPBU memiliki keunggulan dibandingkan dengan APBN, di antaranya adalah bagi swasta memiliki kepastian pengembalian (investasi) plus keuntungan, sementara keuntungan Pemerintah proyeknya banyak yang mengawasi,” ujar Menteri PUPR Basuki Hadimuljono dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Sabtu (24/4/21).

Kementerian PUPR melalui Direktorat Jenderal (Ditjen) Bina Marga tengah melakukan pengkajian teknis dan finansial pada pembangunan Jembatan Batam-Bintan. Rencananya, pembiayaan pembangunan jembatan tersebut menggunakan skema KPBU. Namun demikian, Pemerintah juga memberi dukungan finansial agar proyek tetap feasible.

“Dalam evaluasi yang dilakukan oleh Ditjen Pembiayaan Infrastruktur, tidak bisa totalitas dibiayai oleh KPBU, tetapi harus ada porsi dibantu oleh Pemerintah. Porsi Pemerintah sekitar 30 persen,” ujar Direktur Pembangunan Jembatan Ditjen Bina Marga, Yudha Handita Pandjiriawan.

Menurut Yudha, Jembatan Batam – Bintan termasuk jembatan khusus yang terdiri dari 2 jembatan, yakni Batam-Tanjung Sauh dan Tanjung Sauh-Bintan. Sementara untuk porsi pembiayaan Pemerintah pada jembatan penghubung Batam – Tanjung Sauh, sedangkan Tanjung Sauh – Bintan akan dibangun oleh investor melalui proses lelang.

“Jembatan Batam ke Tanjung Sauh sekitar 2.000 meter dan Tanjung Sauh ke Bintan 5.000 meter, jadi total panjangnya sekitar 7.000 meter,” kata Yudha.

Desain awal pembangunan jembatan ini sudah dibuat oleh Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau pada 2005 dan diperbarui tahun 2010. Namun karena ke depan berbentuk jembatan tol atau kendaraan yang lewat akan dikenakan tarif.

“Untuk jembatan Tanjung Sauh ke Bintan yang KBPU, nanti desain yang ada menjadi basic design untuk diupdate oleh investor menjadi DED (detail engineering design), sehingga untuk ditindaklanjuti apa yang kurang difinalisasi,” kata Yudha.

Sementara itu, lanjut Yudha, Jembatan Batam – Tanjung Sauh karena menjadi tugas Pemerintah, pihaknya akan selesaikan kekurangan yang ada dalam beberapa bulan, sehingga saat proses KPBU dan DED-nya selesai.

Yudha mengatakan untuk progres saat ini masih dalam tahap finalisasi pembahasan KPBU dan diharapkan segera mulai konstruksi. Jembatan Batam –Bintan akan mendukung rencana pembangunan pelabuhan peti kemas di Tanjung Sauh dan shelter-shelter di Pulau Bintan.

Maka dari itu hal tersebut diharapkan dapat memacu pertumbuhan ekonomi wilayah serta meningkatkan konektivitas di wilayah Kepulauan Riau, dengan mengurangi waktu tempuh dan juga biaya transportasi orang dan barang.

“Bapak Menteri PUPR dan Bapak Presiden berharap tahun 2024 tidak ada pembangunan fisik. Itu menjadi concern kami, maka targetnya sebelum 2024 jembatan ini sudah selesai,” ujar Yudha. (ud/ed).

LEAVE A REPLY