Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo (foto: Istimewa).

INDONESIADAILY.ID – Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo akan berpatroli di Media Sosial (Medsos), untuk mengantisipasi oknum travel yang menawarkan jasa di Medsos.

Menurut Sambodo, jika ditemukan mereka akan disanksi karena sudah melanggar undang-undang larangan mudik 2021. Mereka dinilai lalai dalam melaksanakan anjuran pemerintah.

Oleh karena itu, dia berharap agar pengusaha travel tidak melanggar protokol kesehatan. Mereka jangan sampai menjadi penyebab penularan baru Covid-19.

“Kami juga sudah menengarai ada beberapa warga masyarakat yang sudah mulai mengiklankan dirinya bisa membawa pemudik melalui media sosial,” kata Sambodo di Jakarta, Selasa (27/4/2021).

Sambodo mengatakan jajarannya sudah banyak belajar dari penyekatan mudik pada tahun sebelumnya.

Personel Ditlantas juga sudah memahami berbagai modus pemudik yang nekat menerobos kebijakan larangan mudik pemerintah.

Dia menegaskan, pihaknya akan memeriksa dengan seksama seluruh kendaraan yang akan masuk maupun keluar dari wilayah hukum Polda Metro Jaya untuk memastikan kebijakan larangan mudik bisa terlaksana dengan optimal.

“Kami akan berpatroli secara bergantian, mereka akan mendeteksi adanya penyalahgunaan media sosial sebagai alat penawaran travel pulang kampung,” pungkas Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo. (ud/ed).

LEAVE A REPLY