INDONESIADAILY.ID – Ketua DPR RI Puan Maharani memastikan bahwa, parlemen memperjuangkan kepentingan buruh dengan mendorong pemerintah melibatkan kelompok buruh dalam membahas aturan turunan Undang-Undang (UU) Cipta Kerja.
Menurut Puan, hal tersebut berkaitan dengan pembahasan tentang upah, hubungan kerja dan jaminan saat kehilangan pekerjaan, serta tenaga kerja asing.
“Itu sudah jadi komitmen DPR RI untuk konsisten memperjuangkan kepentingan buruh. Kami ingin perekonomian Indonesia bangkit dan para pekerja Indonesia sejahtera,” kata Puan Maharani dalam siaran virtual di Jakarta, Sabtu (01/5/21).
Politisi PDI Perjuangan tersebut meminta pengusaha dan atau perusahaan memenuhi hak para pekerjanya mendapatkan tunjangan hari raya (THR).
Sejalan dengan peraturan yang sudah ditetapkan pemerintah bahwa THR pada hari raya Lebaran tahun ini harus dibayar penuh dan tepat waktu oleh pengusaha kepada para tenaga kerjanya.
Kebijakan mengenai THR tahun ini berbeda dengan tahun lalu yang diberikan kelonggaran akibat pandemi Covid-19.
“Pemerintah harus aktif mengawasi supaya perusahaan memenuhi kewajiban membayar THR pada para pekerjanya,” kata Puan.
Oleh karena itu, cucu Bung Karno itu berharap perekonomian nasional kembali bangkit, lapangan kerja bertambah, dan penyerapan tenaga kerja meningkat.
Dia mengaku prihatin saat mendengar banyak tenaga kerja yang dikurangi beban kerja dan upahnya, bahkan ada yang sampai dirumahkan dan diputus hubungan kerja, akibat kondisi perusahaan yang sulit terkena dampak pandemi Covid-19.
“Selamat Hari Buruh, semoga tahun ini jadi tahun kebangkitan kita, menuju Indonesia maju dan buruh yang lebih sejahtera,” pungkas Ketua DPR RI Puan Maharani. (ud/ed).