INDONESIADAILY.ID – PT KAI (Persero) melakukan penyesuaian jadwal kereta rel listrik (KRL) Commuter Line pada sore hari mulai Senin (3/5) untuk mengantisipasi terjadinya kepadatan pengunjung di Stasiun Tanah Abang.
Saat meninjau Pasar Tanah Abang mendampingi Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, Direktur Niaga PT KAI Dadan Rudiansyah mengatakan, pihaknya akan meniadakan keberangkatan dan pemberhentian kereta di Stasiun Pasar Tanah Abang pada pukul 15.00 sampai 19.00 WIB.
“Besok mulai ada perubahan alur pola operasi dari KRL. Untuk mengurangi kepadatan di Tanah Abang, jam 15 sampai 19 di Tanah Abang tidak akan ada pemberhentian kereta,” kata Dadan di Pasar Tanah Abang, Jakarta Pusat, Minggu sore (02/5/21).
Dadan menjelaskan bahwa jalur keberangkatan dan pemberhentian kereta akan dialihkan ke stasiun-stasiun terdekat, yakni Stasiun Duri dan Stasiun Karet sehingga penumpukan penumpang di Tanah Abang diharapkan tidak terulang.
Dalam kesempatan itu, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menegaskan dengan adanya pengalihan operasional KRL, masyarakat dapat mengakses kereta dari stasiun terdekat untuk menghindari kerumunan demi pencegahan penyebaran Covid-19.
Selain perjalanan kereta, Pemprov DKI Jakarta dengan bantuan TNI-Polri, juga akan melakukan pembatasan dan penertiban jumlah orang yang masuk ke dalam stasiun.
Penertiban akan dilakukan di kawasan jembatan penyeberangan multiguna (skybridge) Tanah Abang, serta sisi utara Jalan Jati Baru.
“Sebelum skybridge akan ada pengendalian, sehingga jumlah orang yang masuk ke stasiun itu dibatasi. Kemudian di ujung Jalan Jati Baru ada tempat untuk TransJakarta masuk, akan jadi tempat antrean juga, sehingga akan ada penertiban,” kata Anies.
Ada pun dalam kegiatan tersebut, Anies bersama Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran dan Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurachman menyambangi Blok A Pasar Tanah Abang, Jakarta Pusat, Minggu.
Ketiganya menggelar inspeksi Pasar Tanah Abang usai beredarnya video viral pengunjung Pasar Tanah Abang jelang perayaan Hari Raya Idul Fitri sejak Sabtu (1/5/21). (ud/ed).