Polisi mering dua pelaku tindakan kekerasan (foto: istimewa).

INDONESIADAILY.ID – Dua bocah menjadi korban tindak perampasan dan kekerasan di Kota Surabaya. Kanit Reskrim Polsek Rungkut Iptu Joko berhasil mengamankan kedua pelaku tindak kriminal pada Kamis, (25/2/21).

Menurut Iptu, pelaku ini berkelompok. Mereka melakukan kejahatan dengan modus yang berbeda. Sebelum beraksi, para pelaku menenggak minuman keras bersama rekan-rekannya. Usai sedikit mabuk, mereka keliling ke pasar malam di Kodam untuk mencari korban seumuran. Tujuannya agar korban tak melawan.

“Awal mula dua pelaku ini mendatangi dua anak yang seumuran. Mereka datang dan langsung mendesak korban. Pelaku bilang kalau motor pelaku kena senggol dua orang korban,” jelasnya saat gelar perkara di Mapolsek Rungkut Surabaya, Kamis (25/2/2021).

Lebih lanjut dia menjelaskan, bahwa korban lantas diajak jalan untuk menyelesaikan masalah yang dikatakan pelaku.

Kedua pelaku mengajak korban yang masih pelajar ke Jalan Merr Rungkut yang diketahui sepi dan gelap saat malam hari. Sesampainya di jalan Merr, kedua pelaku langsung merampas motor. Mereka tak segam melukai korbannya jika melawan.

Karena kalah fisik, korban pun terluka. Selanjutnya, motor Beat nopol L-5266-MR dibawa lari pelaku. Kedua korban yang takut dan tak berdaya ditinggal begitu saja. Sampai akhirnya kejadian ini dilaporkan ke Mapolsek Rungkut dan ditindaklanjuti. “Oleh pelaku, motor dijual dan uang dipakai buat mabuk,” lanjutnya.

Meski masih anak-anak dan belum cukup umur, keduanya akan dijerat dengan pasal 365 KUHP. Saat ditanya apakah akan dapat diversi, Polsek Rungkut memastikan kasus tindak kriminal pasal 365 tak akan dapat diversi.

“Dua pelaku inisialnya YSP (16) dan MNF (16). Satu pelaku masih sekolah SMP kelas 3 dan satu lagi putus sekolah. Kasus ini tidak ada diversi karena ini kejahatan dengan tindakan kekerasan,” tandas Iptu Joko. (ud/ed).

LEAVE A REPLY