Ilustrasi: seorang anak perempuan mengalami trauma akibat pelecehan seksual. (Foto: istimewa).

INDONESIADAILY.ID – Seorang kakek berusia 75 tahun di Kabupaten Jember, Jawa Timur, mengeluarkan uang Rp 50 ribu untuk menonton cucunya yang masih berusia 14 tahun dicabuli lelaki tetangga sendiri. Sang kakek dan sang tetangga kini sama-sama ditahan.

Kepala Urusan Pembinaan dan Operasional Satuan Reserse dan Kriminal Kepolisian Resor Jember Inspektur Satu Solekhan ArifPeristiwa itu terjadi pada 2018 dan baru terungkap saat ini.

“Jadi kronologinya, si kakek menyuruh tetangganya lelaki yang berusia sekitar 26 tahun untuk melakukan hubungan suami istri dengan cucunya. Si kakek ikut menyaksikan,” kata , Jum’at(26/2/2021).

Usai perbuatan itu, sang kakek memberikan uang Rp 30 ribu untuk si tetangga lelaki dan Rp 20 ribu untuk sang cucu. Keluarga korban kemudian melapor ke Polres Jember.

Polres Jember berhasil meringkus kedua tersangka untuk dibawa kantor guna dimintai keterangan. Saat ini mereka tahanan polisi.

“Kemarin kami sudah melakukan upaya paksa terhadap terlapor, tetangga maupun kakek korban . Dua orang itu kami tahan,” kata Solekhan. Polisi masih menyelidiki kasus tersebut. (ud/ed).

LEAVE A REPLY