Ilustrasi: Tawuran antar pelajar (foto: Merdeka).

INDONESIADAILY.ID – Polisi meringkus tiga anak di bawah umur berinisial RMA, MS, dan MD di kawasan Rangkasbitung, Banten akibat melakukan aksi penyiraman air keras terhadap remaja berinisial FI (16) di Cipondoh, Tangerang pada Kamis 18 Februari 2021 lalu.

“Iya baru ditangkap di Rangkasbitung, Banten. Pelaku itu ada tiga orang dan rata-rata masih di bawah umur serta masih pelajar,” ujar Kapolres Tangerang Kota, Kombes Deonijiu De Fatima saat dikonfirmasi, Kamis (25/2/2021) malam.

Menurut Deonijiu, ketiga remaja itu rata-rata masih berusia di bawah umur diamankan polisi di kawasan Rangkasbitung, Banten. Kasus penyiraman air keras itu terjadi saat adanya dua kelompok remaja tanggung yang saling tawuran di Cipondoh.

“Mereka ini kan tawuran antar geng remaja. Lewat IG ledek-meledek dan tantang menantang terus ketemuan lah, janjian mereka tentukan tempat terjadinya tawuran itu,” jelasnya.

Kelompok korban dan kelompok pelaku pun saling terlibat tawuran yang mana mereka saling membekali diri dengan senjata tajam dan air keras. Mereka diketahui membeli perbekalan itu melalui online.

“Setelah adanya tawuran kan ada yang lemah ada yang maju dan mundur nah yang korban ini disiram air keras sama pelaku dan juga dibacok. Mereka memang pada bawa saja semua, air keras kan dibawa, sudah direncana itu mereka dibeli secara online,” terangnya.

Dari hasil penyelidikan sementara, RMA merupakan orang yang menyiram air keras ke korban dan dua orang lainnya yang membacok korban. Pasca melakukan penyiraman dan pembacokan, ketiga remaja tanggung itu pun kabur dan baru ditangkap hari ini.

“Sementara masih pendalaman lebih lanjut dan mereka mengakui itu. Untuk pasal sementara bisa terancam Pasal 170 KUHP,” pungkasnya. (ud/ed).

LEAVE A REPLY